Unduh Kurikulum PAI 2013 di bawah ini :
Kurikulum 2013 mulai diberlakukan tahun pelajaran 2013/2014 . Sehingga terlebih dahulu seorang guru harus faham benar tentang Kurikulum 2013 tersebut.
Ya, seorang guru akan sangat berkepentingan dengan adanya informasi ini sebab merekalah yang menjadi ujung tombak pendidikan dan akan menggunakannya. Bukan hanya sekedar informasi Kurikulum 2013 saja yang ingin dia dapatkan, namun bagaimana cara untuk menyusun perangkat pembelajarannya. Sehingga sudah dari jauh-jauh hari Mendikbud mengemukakan bahwa perangkat administrasi pembelajaran Kurikulum 2013 telah disiapkan Pusat bahkan sampai pada silabus, dan seorang guru hanya disuruh untuk membuat RPP.
Ketentuan tentang RPP telah diatur melalui Permendikbud no. 65/2013 tentang Standar Proses.
Kompetensi Inti (KI)
Dalam Standar Isi (SI) KTSP dikenal tentang adanya Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) yang disana memuat pokok-pokok materi pembelajaran yang nanti akan diberikan kepada siswa. Dalam Kurikulum 2013 istilahnya adalah Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD).
Menurut PP no. 32 tahun 2013 tentang Perubahan Atas PP no. 19 tahun 2005 tentang SNP, Kompetensi Inti (KI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki oleh seorang Peserta Didik di setiap tingkat kelas ataupun program.
Kompetensi Inti (KI) terdiri empat kelompok yang semuanya saling terkait, yakni sikap keagamaan/spiritual (KI 1), sikap sosial (KI 2), pengetahuan (KI 3) dan penerapan pengetahuan (KI 4). KI 1 dan KI 2 adalah tidak diajarkan dalam bentuk materi, tetapi secara tidak langsung (indirect teaching) saat siswa mempelajari tentang aspek pengetahuan (KI 3) dan pada penerapan pengetahuan (KI 4). KI 1 dan KI 2 diajarkankan atau diberikan melalui sikap keteladanan guru dan lingkungan belajar.
Setiap jenjang KI di semua pelajaran adalah sama. Sehingga bisa dikatakan KI mengikat semua mata pelajaran, karena semua mata pelajaran secara bersama-sama dipelajari untuk mencapai KI. Namun demikian pada beberapa jenjang kelas tertentu akan mengalami gradasi peningkatan kompetensi. Misalkan di Sekolah Dasar, pada jenjang kelas 1 dan 2 masih sama, sampai di kelas 3 terdapat peningkatan, sehingga sampai kelas 6.
Sedangkan Kompetensi Dasar (KD) adalah kemampuan untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh Peserta Didik atau siswa melalui pembelajaran.
Bagaimana Cara Menyusun RPP?
Perangkat yang dibuat guru , sebagaimana telah disebutkan adalah administrasi pembelajaran hanyalah RPP. Dan RPP disini harus mengacu pada silabus, dan silabus harus mengacu pada SI. Secara hirarkis dapat digambarkan sebagai berikut :
Sehingga biar dapat menyusun RPP dengan baik, maka kita terlebih dahulu harus mengetahui dan memahami komponen dari RPP ini. Di dalam bab III Permendikbud no. 65/2013 tentang Standar Proses tersebut terdapat 13 komponen RPP yaitu :
- Identitas sekolah
- Identitas mata pelajaran/tema/sub tema
- Kelas/semester
- Materi pokok
- Alokasi waktu
- Tujuan pembelajaran
- Kompetensi dasar dan indikator
- Materi pembelajaran
- Metode pembelajaran
- Media pembelajaran
- Sumber belajar
- Langkah-langkah pembelajaran (pendahuluan, inti dan penutup), dan
- Penilaian hasil pembelajaran.
Sehingga dari ketentuan tersebut dapat disimpulkan di gambarkan bahwa outline RPP Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut (klik pada gambar):
Ketentuan berikutnya yaitu :
1. Di dalam menyusun RPP sebaiknya guru telah menyiapkan KI/KD, silabus, buku guru dan buku siswa.
2. KI yang ditulis adalah KI 3 dan KI 4, demikian juga rumusan KD ditulis hanya KD dari KI 3 dan KI 4. KD dari KI 1 dan KI 2 tidak usah ditulis di RPP. Dan Penulisan KD ini dimulai dari KD dari KI 3 (Kognitif).
3. Urutan dari KI sampai alat penilaian harus runtut. Sehingga hubungan antara unsur-unsur tersebut bisa digambarkan sebagai berikut :
4. Pada poin F yaitu strategi pembelajaran dituliskan kegiatan tatap muka, mandiri terstruktur dan mandiri tidak terstruktur.
5. Pada Kegiatan inti meliputi mengamati, menanya, eksplorasi, asosiasi dan komunikasi. Kelima kegiatan ini merupakan cerminan dari kegiatan saintifik.
6. Pada penilaian yaitu meliputi penilaian proses untuk menilai dari aspek afektif, kognitif dan psikomotor.
7. Selanjutnya poin yang lain diisi seperti pada RPP KTSP.
Outline tersebut bisa mengalami perkembangan pada nantinya. Penulis mencoba menggabungkan antara penafsiran terhadap Permendikbud tersebut dan informasi terakhir contoh RPP yang diberikan Puskurbuk.
Untuk selanjutnya dan untuk lebih jelasnya maka silakan periksa contoh RPP di sini.
Demikian semoga bermanfaat
0 Response to "RPP Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam ( PAI )"
Post a Comment